vitamin lovebird konslet, vitamin alami untuk lovebird, harga vitamin lovebird, vitamin lovebird ngekek panjang, vitamin lovebird biar gacor, vitamin lovebird kusumo, vitamin lovebird ternak, vitamin lovebird paud, vitamin untuk lovebird supaya gacor, vitamin penggacor lovebird, vitamin untuk lovebird agar cepat teratur

Ragam Berita Seputar Lovebird - Mahar atau maskawin suatu pernikahan itu biasanya didominasi dengan emas atau juga uang. Tetapi, sekarang berbeda karena maskawin pasangan yang sedang melangsungkan pernikahan tersebut ini menggunakan sepasang burung Lovebird. Sontak, video pendek yang menunjukkan rekaman seorang pria sedang melakukan proses ijab kabul ini langsung viral di media sosial Facebook dan juga Instagram.

Mahar Sepasang Lovebird dan Uang Rp.180.000

Mendengar jelas percakapan antara penghulu dan sang pengantin pria, mahar nikah atau maskawin pasangan tersebut ini yaitu sepasang burung Lovebird dan juga uang sebesar Rp 180.000. Sayangnya, tidak dijelaskan jenis burung Lovebird yang dipakai untuk maskawin.

Penghulu hanya mengucapkan,” Dengan maskawin burung Lovebird dan uang seratus delapan puluh ribu rupiah dibayar tunai.” Kemudian sang mempelai pria menirukan ucapan penghulu dengan lancar.

“Saya terima nikahnya Mara Elviesta binti Koko Asmara dengan maskawin uang seratus delapan puluh ribu rupiah dan sepasang burung Lovebird dibayar tunai,” ujarnya sang mempelai pria dengan lancar.

Kemungkinan Jenis Lovebird Hijau Standar

Sepasang burung Lovebird yang digunakan sebagai maskawin terlihat sudah dihias dan telah diletakkan di meja penghulu. Sangkarnya tampak begitu cantik dengan hiasan pita warna merah dan warna pink. Tetapi, tidak kelihatan jenis Lovebird di dalam sangkar tersebut itu. Meski begitu, jika diamati dengan seksama seperti ada warna hijau di bulu Lovebird tersebut. Mungkinkah itu sepasang Lovebird Hijau Standar ataukah Lovebird Josan?

Entahlah, sampai saat ini masih belum ada yang mengetahui informasi terkait pasangan yang menikah dengan mahar menggunakan sepasang Lovebird. Waktu dan tempat pernikahan pun juga tidak diketahui, tetapi videonya sudah viral di media sosial. Sumber video yang mengunggah pertama kali juga pun sulit ditemukan karena yang upload video nikah dengan maskawin sepasang Lovebird sangat banyak sekali.

Baca | 8 Jenis Lovebird Biola Lengkap dengan Gambar dan Harga


Jawaban MUI tentang Maskawin Burung Lovebird

Ketika masalah maskawin burung Lovebird tersebut ditanyakan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI), jawaban dari pihak MUI pada intinya memperbolehkan, asalkan pengantin perempuan dan bersama walinya setuju atau rida.

KH Sholahudin Al-Ayub selaku Wasekjen Bidang Fatwa MUI telah mengatakan bahwa segala sesuatu yang dimubahkan atau dibolehkan secara Islam bisa dijadikan sebagai mahar, dengan catatan, pengantin wanita dan juga walinya menyetujuinya.

“Pada prinsipnya, yang namanya maskawin itu adalah hak pengantin perempuan dan wali pengantin perempuan. Syaratnya yang penting adalah, dia itu sesuatu yang mubah, tidak ada larangan agama untuk masalah itu,” katanya Wasekjen Bidang Fatwa MUI KH Sholahudin Al-Ayub, seperti yang dilansir dari Detik.com (7/5/2018).

Tapi, masalahnya burung Lovebird itu sesuatu yang mubah ataukah tidak? Sampai saat ini para ulama masih memiliki perbedaan pendapat mengenai persoalan burung yang dijadikan sebagai mahar nikah. Sebab, ada ulama yang tidak memperbolehkannya secara mutlak dikarenakan burung habitatnya ada di alam bebas dan tidak dimasukkan ke kandang. Kendati demikian, ada pula ulama yang memperbolehkan menjadikan burung tersebut sebagai maskawin.

Untuk KH Sholahudin Al-Ayub sendiri, sebenarnya ia tidak mempermasalahkan burung Lovebird tersebut dijadikan mahar pernikahan. Menurutnya, burung Lovebird adalah sesuatu yang dimubahkan, sama seperti burung Dara. Jadi, burung kicau masih diperbolehkan menjadi mahar atau maskawin.

Yang penting mahar untuk pernikahan itu tidak memberatkan mempelai pria dan bukan sesuatu yang dilarang oleh agama. Selain itu, mahar nikah adalah hak wali dan juga mempelai perempuan, serta harus sesuatu yang mubah atau halal. Oh iya, mahar nikah disunnahkan tidak kurang dari 10 dirham dan tidak lebih dari 500 dirham, seperti yang dikutip dari NU.or.id (6/1/2018). Perlu diketahui, 1 dirham jika dirupiahkan itu sekitar Rp 3.800. Jadi, nilai mahar nikah kalau bisa di atas Rp 38.000.

“Dalam Islam dianjurkan supaya mahar itu tidak mahal-mahal. Artinya, yang ringan, sehingga para pemuda yang mau menikah itu bisa menjalankannya. Ada beberapa adat istiadat yang mahar pernikahan itu sangat mahal sekali sehingga memberatkan,” katanya.

Maskawin Lovebird Sudah pernah Ada

Sebelumnya, pernikahan dengan maskawin Lovebird itu sudah pernah ada, yakni pernikahan Arif Prasetyo dan juga Della Rosanti. Pernikahan tersebut terjadi di tahun 2017 dan langsung menjadi buah bibir di kalangan para kicau mania. Banyak yang berkomentar nantinya mereka ingin menikah dengan mahar burung Lovebird juga. Mungkin pasangan yang viral tadi salah satunya.

Demikianlah pernikahan yang viral gara-gara maskawin Lovebird lengkap dengan pandangan MUI. Intinya, jika mempelai wanita dan juga walinya setuju dengan maskawin burung Lovebird, maka mahar tersebut tetap sah dan diperbolehkan oleh agama. Jadi gimana, apakah Anda juga tertarik untuk menikah dengan maskawin sepasang burung Lovebird?

Baca sebelumnya : 10 Vitamin Lovebird dan Tips Memilih Vitamin yang Bagus


Back to Homepage

0 komentar:

Posting Komentar

Terima kasih sudah menyimak artikelnya, silahkan berikan komentar anda terkait ini...

 
Media Burung Indramayu © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top